KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Direktur Teknik

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
242.1
Kode KBJI
1120.99 , 1120.03
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sumber Daya Air (Pengairan)

Ringkasan Tugas

Merencanakan, memimpin, mengawasi kegiatan di bidang teknik dan distribusi air bersih sesuai dengan rencana dan tujuan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Melaksanakan kegiatan bidang teknik produksi, distribusi air bersih dan perbaikan terhadap saluran air perlengkapan teknik air sesuai dengan rencana perusahaan.
  2. Mengoordinasikan, mengatur, mengawasi, dan memenuhi pengeluaran kegiatan pelaksanaan tugas bawahannya sehingga berjalan dengan lancar.
  3. Mengusahakan secara teknik menurut peningkatan produksi sehingga mencapai mutu air yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
  4. Menyusun rencana anggaran tahunan bagian teknik dalam rangka kelancaran kegiatan.
  5. Memantau kebocoran pipa distribusi dan meter air agar dapat segera ditangani.
  6. Mengadakan hubungan baik dengan instansi yang terkait untuk menjaga citra baik perusahaan.
  7. Mengatur perbaikan dari peralatan dan perlengkapan sarana prasarana air minum untuk kelancaran kegiatan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sumber Daya Air (Pengairan)

Pengetahuan Kerja

  1. Bidang teknik dan distribusi air bersih.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini