KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Administrasi Pelayanan Langganan dan Keuangan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.1
Kode KBJI
1211.01
Pendidikan
D3 Administrasi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Membagi tugas, memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Administrasi Pelayanan Langganan dan Keuangan, serta memeriksa surat masuk maupun keluar dan menyortir serta mengeluarkan seluruh hasil tagihan sesuai jumlah dan masalahnya.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Administrasi Pelayanan Langganan dan Keuangan sesuai bidang tugasnya.
  2. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Administrasi Pelayanan Langganan dan Keuangan sesuai masalahnya.
  3. Memeriksa surat masuk dan keluar berdasarkan disposisi atasan.
  4. Menampung dan memberi penjelasan tentang pengadaan dan permohonan sambungan lama dan baru agar meningkatkan pemahaman para pelanggan.
  5. Menyusun daftar pelanggan, jadwal dan rencana pembacaan meter daerah pencatatan sebagai bahan pelaksanaan tugas.
  6. Meneliti dan memeriksa kebenaran meter di lapangan serta menganalisis dan menyelidiki terjadinya penawaran dan kenaikan air atau salah perhitungan agar solusi permasalahan pada perusahaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
  7. Menyortir, menghitung dan menyetorkan seluruh hasil tagihan pada kantor pusat berdasarkan jumlahnya.
  8. Membuat laporan Kegiatan berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan pada Unit Administrasi Pelayanan Langganan dan Keuangan sebagai bahan masukan bagi atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi
  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Pengecekan meter.
  2. Pembukuan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini