KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Inkaso Tata Usaha
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.1
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengawasi tugas-tugas bawahan di Unit Inkaso dan Tata Usaha, termasuk pengecekan pembukuan, pengaturan tata surat, pemenuhan kebutuhan perlengkapan, kerumahtanggaan, dan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Unit Inkaso dan Tata Usaha sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Inkaso dan Tata Usaha sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Inkaso dan Tata Usaha dalam pelaksanaan penerimaan, pencatutan uang hasil penagihan rekening, pengaturan uang serta pelaksanaan administrasi ketatausahaan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Inkaso dan Tata Usaha berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Memeriksa hasil pembukuan penerimaan uang penagihan rekening untuk mengetahui total pemasukan keuangan.
- Mengatur sirkulasi tata surat agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan administrasi surat menyurat di lingkungan Cabang Perusahaan Air Minum (Perusahaan Air Minum (PAM).
- Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan administrasi kepegawaian dan kesejahteraan pegawai serta kerumahtanggaan Cabang Perusahaan Air Minum (Perusahaan Air Minum (PAM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan inkaso dan tata usaha sesuai dengan permasalahannya.
- Membuat laporan kegiatan Unit Inkaso dan Tata Usaha sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Pembukuan.
- Tata Surat.
- Kepegawaian dan kerumahtanggaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24.5Melihat gerakan
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi