KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Laboratorium

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.8
Kode KBJI
1223.01
Pendidikan
D3 Farmasi

Ringkasan Tugas

Menyusun langkah kegiatan, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan unit laboratorium serta menyusun rencana kebutuhan bahan dan peralatan laboratorium berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan unit laboratorium sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit laboratorium sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit laboratorium baik lisan maupun disposisi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan unit laboratorium berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan.
  5. Memeriksa laporan analis laboratorium air minum untuk mengetahui perntasalahan dan upaya tindak lanjutnya.
  6. Menyusun rencana kebutuhan bahan dan peralatan laboratorium air minum berdasarkan data usulan dari analis laboratorium air minum.
  7. Membuat surat tentang kedaluwarsaan obat kuman air untuk diajukan kepada atasan.
  8. Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan laboratorium air minum sesuai dengan permasalahannya.
  9. Membuat laporan kegiatan unit laboratorium air minum sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis air dan sumbernya.
  2. Jenis kuman dan pengobatannya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 23Membau
  • 24Melihat
  • 4Jongkok
  • 24.4Melihat untuk membedakan warna

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini