KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Logistik

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.9
Kode KBJI
1324.01
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja bidang kegiatan di lingkungan unit logistik serta nrengkoordinasikan dan mengawasi serta merencanakan pengadaan bahan baku berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja unit logistik berdasarkan rencana program direktur usaha dan data tahun yang lain sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan unit logistik sesuai dengan bidang tugasnya secara lisan atau tertulis agar dapat tercapai hasil sesuai dengan sasaran.
  3. Mengoordinasikan bawahan di lingkungan unit logistik melalui rapat atau perintah langsung agar terjalin kerjasama yang harmonis, serasi dan saling mendukung dengan pelaksanaan tugasnya.
  4. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit logistik dalam pelaksanaan tugas pengadaan. pergudangan dan penyaluran agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ada.
  5. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan unit logistik melalui laporan atau secara langsung untuk mengetahui perkembangan, hambatan dan upaya tindak lanjutnya.
  6. Mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan unit logistik berdasarkan laporan bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
  7. Mempelajari surat-surat masuk dan memberikan disposisi sesuai dengan permasalahannya untuk didistribusikan kepada bawahan.
  8. Membuat konsep surat berdasarkan surat masuk dan draft konsep dari bawahan sesuai dengan pcrmasalahan.
  9. Membuat laporan unit logistik berdasarkan laporan bawahan sebagai masukan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Merencanakan pengadaan bahan baku.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini