KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pelayanan Pelanggan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.8
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pelayanan Pelanggan serta menyusun rancangan usulan rencana pengembangan jaringan, melayani permohonan pelanggan sambungan baru dan menyelesaikan klaim atau pengaduan yang timbul berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit pelayanan pelanggan berdasarkan data program cabang sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit pelayanan pelanggan sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit pelayanan pelanggan dalam melayani permohonan, mengawasi pencatatan meter air dan menyelesaikan pengaduan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan unit pelayanan pelanggan untuk mengetahui kesesuaian dan upaya tindak lanjutnya.
- Menyusun rancangan usulan rencana pengembangan jaringan air minum berdasarkan data yang irasuk untuk pengembangan jaringan.
- Melayani permohonan pelanggan sambungan baru dengan memberikan informasi secukupnya dan meminta data pribadi pelanggan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyambungan.
- Menerima dan menyelesaikan pengaduan atau klaim dari pelanggan yang tidak dapat diselesaikan oleh bawahan agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas.
- Menyusun bahan konsep surat yang berhubungan dengan pelayanan pelanggan sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
- Membuat laporan kegiatan unit pelayanan pelanggan sesuai dengan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Layanan pelanggan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- CMembedakan Warna
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi