KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Penagihan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.9
Kode KBJI
1211.03 , 4214.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menyusun langkah kegiatan membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Penagihan serta mengecek catatan para langganan, memantau kegiatan penagihan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan unit penagihan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit penagihan sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit penagihan baik lisan maupun dengan disposisi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan unit penagihan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan.
  5. Memeriksa kembali catatan para pelanggan yang menunggak pembayaran rekening airnya sebagai bahan pembuatan surat penagihan.
  6. Memantau kegiatan penagihan rekening air untuk mengetahui perkembangan hambatan dan upaya tindak lanjutnya.
  7. Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan penagihan sesuai dengan permasalahannya.
  8. Membuat laporan kegiatan unit penagihan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini