KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pengadaan,

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.90.
Kode KBJI
1324.99 , 1324.02
Pendidikan
D3 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pengadaan serta menyusun rencana kebutuhan peralatan teknik dan menyusun rencana penghapusan peralatan teknik berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Unit Pengadaan berdasarkan data program bidang dan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pengadaan sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Pengadaan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan untuk mengetahui kesesuaian dan upaya tindak lanjutnya.
  5. Menilai prestasi kerja bawahan di lingkungan Unit Pengadaan berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai bahan pembinaan bawahan.
  6. Menyusun rencana kebutuhan peralatan teknik termasuk kendaraan dinas sesuai dengan target yang telah ditentukan dan data dari penyedia Peralatan Teknik.
  7. Menyusun rencana penghapusan peralatan teknik berdasarkan laporan yang dibuat oleh Penyedia Peralatan Teknik.
  8. Menyusun bahan konsep surat yang berhubungan dengan pengadaan peralatan teknik sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
  9. Membuat laporan Unit Pengadaan Barang berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai bahan masukan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Menyusun rencana kebutuhan peralatan teknik.
  2. Menyusun rencana penghapusan peralatan teknik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini