KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pengadaan Logistik

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.9
Kode KBJI
1324.01
Pendidikan
D3 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Sub Bidang Pengadaan Logistik serta menyusun bahan rencana pengadaan material berdasarkan data pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Unit Pengadaan Logistik berdasarkan data program bidang sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pengadaan Logistik sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Pengadaan Logistik dalam pengadaan logistik atau material bahan baku pengolahan air dan peralatan-peralatan lain yang berhubungan dengan produksi dan distribusi air agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Pengadaan Logistik berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai bahan pembinaan bawahan.
  5. Menyusun bahan rencana pengadaan material berdasarkan data yang ada untuk diajukan kepada atasan.
  6. Mengoordinasikan kegiatan dalam rangka menyusun usulan penyusutan inventaris atau kekayaan perusahaan.
  7. Menyusun bahan konsep surat yang berhubungan dengan pengadaan logistik sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
  8. Membuat laporan kegiatan Unit berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur pengadaan logistik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini