KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Perawatan Listrik Produksi Air Minum

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.8
Kode KBJI
2151.01
Pendidikan
D3 Teknik Listrik

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan membimbing Perawat Listrik Produksi Air Minum serta memeriksa perawatan Listrik Perusahaan Air Minum (Perusahaan Air Minum (PAM)).

Rincian Tugas

  1. Memberikan tugas dan membimbing Perawat Listrik Produksi Air Minum agar melaksanakan perawatan listrik dengan baik.
  2. Mengontrol proses perawatan listrik produksi air minum dan mengevaluasi hambatan yang terjadi.
  3. Memeriksa perawatan listrik produksi air minum yang dilakukan oleh mekanik listrik agar mesin berjalan lancar.
  4. Menyusun jadwal perawatan listrik produksi air minum guna penetapan waktunya.
  5. Mengawasi mekanik listrik yang merawat listrik Perusahaan Air Minum (Perusahaan Air Minum (PAM)) dan menilai hasil pekerjaannya.
  6. Membuat laporan perawatan listrik produksi air minum sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis kerusakan listrik Perusahaan Air Minum (Perusahaan Air Minum (PAM)).
  2. Jenis bahan dan perangkat listrik Perusahaan Air Minum (Perusahaan Air Minum (PAM)).
  3. Teknik perawatan listrik Perusahaan Air Minum (Perusahaan Air Minum (PAM)).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 3Duduk

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini