KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Perawatan Mesin dan Listrik Perusahaan Air Minum (PAM)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.8
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan, memberi petunjuk dan membagi tugas perawatan mesin dan listrik produksi air minum serta memeriksa perawatannya guna kelancaran produksi air minum secara optimal.
Rincian Tugas
- Membagi tugas perawatan mesin dan listrik produksi air minum kepada bawahan sesuai bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk pelaksanaan perawatan mesin dan listrik produksi air minum kepada bawahan baik lisan maupun tertulis.
- Menyusun langkah kegiatan unit perawatan mesin dan listrik sebagai pedoman kerja.
- Memeriksa perawatan mesin produksi berdasarkan laporan serta pelaksanaannya.
- Mempelajari surat permintaan perawatan dari unit terkait dan laboratorium serta membuat surat permintaan suku cadang atau bahan lainnya yang diperlukan.
- Menyusun daftar prioritas rencana perawatan untuk mesin produksi air minum sesuai dengan kondisinya.
- Membuat catatan pada kartu perawatan mesin listrik Perusahaan Air Minum (PAM) yang ada pada unit terkait serta laboratorium.
- Memantau dan menyelia perawatan mesin serta listrik Perusahaan Air Minum (PAM) yang telah atau baru diadakan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
- D2 Teknik Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik perencanaan perawatan mesin serta listrik Perusahaan Air Minum (PAM).
- Teknik perawatan mesin dan listrik Perusahaan Air Minum (PAM).
- Sumber komponen listrik dan mesin Perusahaan Air Minum (PAM).
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi