KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Perawatan Mesin Produksi Air Minum, Kepala Regu Perawatan Mesin Produksi Air Minum

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.8
Kode KBJI
1223.02 , 1321.02
Pendidikan
D3 Teknik Mesin (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan membimbing pesawat mesin produksi air minum serta memeriksa perawatan dan penggantian pelumas pada mesin produksi.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi dan membimbing Pesawat Mesin Produksi Air Minum agar dapat melaksanakan perawatan dengan baik.
  2. Mengontrol proses perawatan mesin produksi air minum dan menyelesaikan hambatan yang terjadi.
  3. Memeriksa perawatan mesin produksi air minum yang dilakukan bawahan agar perawatan mesin berjalan dengan lancar.
  4. Menyusun jadwal perawatan mesin produksi air minum guna menetapkan waktu perawatan mesin.
  5. Mengawasi Pesawat Mesin yang melakukan perawatan mesin produksi air minum dan menilai hasilnya.
  6. Membuat laporan perawatan mesin produksi air minum sehingga pertanggungjawaban kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Mesin
  • D2 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis kerusakan mesin Perusahaan Air Minum (PAM).
  2. Jenis bahan dan perangkat mesin Perusahaan Air Minum (PAM).
  3. Teknik perawatan mesin Perusahaan Air Minum (PAM).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini