KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Perencanaan Teknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.9
- Pendidikan
- D3 Teknik Sipil Bangunan Air
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, menyelia, mengoordinasikan dan mengevaluasi kegiatan bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik tentang perencanaan pengadaan gedung atau bangunan air, pemetaan jaringan pipa serta perencanaan maupun pemeliharaan saluran bawah tanah berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja Unit Perencanaan Teknik berdasarkan rencana program Direktur Usaha sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik melalui rapat atau perintah langsung agar terjalin kerjasama yang harmonis, serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya.
- Menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Unit Perencanaan Teknik melalui laporan atau secara langsung agar hasilnya sesuai dengan rencana.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan ketentuan.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik berdasarkan laporan untuk mengetahui perkembangan, hambatan dan upaya tindak lanjutnya.
- Menilai bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai bahan pembinaan pegawai.
- Memberikan saran dan bahan pertimbangan kepada atasan tentang perencanaan teknik sebagai bahan masukan dalam menyusun kebijakan selanjutnya.
- Membuat laporan unit perencanaan teknik berdasarkan laporan Kasubid sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Sipil Bangunan Air
Pengetahuan Kerja
- Perencanaan dan teknik pengadaan gedung atau bangunan air.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi