KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Perencanaan Teknik Penyambungan Jaringan Air Minum, Kepala Seksi Perencanaan Teknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.9
- Pendidikan
- D3 Teknik Sipil Bangunan Air
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik serta menyusun rancangan usulan penyambungan jaringan dan rencana kebutuhan peralatan teknik berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Unit Perencanaan Teknik berdasarkan data program Cabang sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik dalam mengumpulkan data peralatan teknik agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Teknik untuk mengetahui kesesuaian dan penanganan tindak lanjutnya.
- Menyusun rancangan usulan penyambungan jaringan air minum di wilayahnya berdasarkan data yang masuk.
- Menyusun bahan rencana kebutuhan peralatan teknik Cabang sesuai data yang masuk dari Unit untuk memenuhi kebutuhan peralatan Cabang.
- Menyusun bahan konsep surat yang berhubungan dengan perencanaan teknik sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
- Membuat laporan kegiatan Unit Perencanaan Teknik sesuai dengan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Sipil Bangunan Air
Pengetahuan Kerja
- Perencanaan dan teknik penyambungan jaringan air minum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi