KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Pengkaji Anggaran
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 339.10
- Kode KBJI
- 2411.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengkaji kebutuhan anggaran baik penerimaan dan pengeluaran berdasarkan hasil rapat dengan unit-unit kerja maupun dari bukti pembayaran agar anggarannya dapat digunakan sesuai rencana.
Rincian Tugas
- Merencanakan dan mengadakan rapat koordinasi dengan bagian lain untuk menentukan penerimaan dan pengeluaran setiap bulannya.
- Melakukan pembayaran berdasarkan permintaan atau kebutuhan.
- Menyegel setiap bukti penerimaan dan pengeluaran kas guna mencegah penyimpangan dari anggaran yang telah ditetapkan.
- Mengkaji anggaran yang berjalan berdasarkan perumusan anggaran yang akan datang sebagai bahan bagi penentuan sumber keuangannya.
- Membuat laporan kegiatan berdasarkan masalahnya sebagai bahan masukan bagi atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Pembukuan.
- Kebutuhan pengeluaran dan pemasukan anggaran.
- Cara memeriksa bukti pemeliharaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi