KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Penyalur Bahan Baku Produksi Air Minum

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
392.20
Kode KBJI
3323.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menyalurkan bahan baku produksi air dan barang teknik sesuai dengan jadwal dan jumlah tertentu ke Kantor Cabang, Rayon, Unit Khusus dan Instansi atau jumlah bahan baku yang harus dikirim.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari jadwal penyaluran bahan baku pengolahan air minum dan barang teknik untuk mengetahui unit atau jumlah bahan baku yang harus dikirim.
  2. Mempersiapkan bahan baku pengolahan air yang akan disalurkan dengan menempatkannya pada tempat tertentu untuk memudahkan pengangkutannya.
  3. Membuat tanda terima bahan baku pengolahan air dan barang teknik sebagai tanda bukti penerimaan bahan.
  4. Menyalurkan bahan baku pengolahan air dan barang teknik ke Cabang, Rayon, Unit Khusus dan Instansi atau tenrpat yang memerlukannya sesuai dengan jadwal dan jumlah bahan.
  5. Melaporkan hasil penyaluran bahan baku kepada atasan dengan menunjukkan tanda bukti penerimaannya.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur penyaluran bahan baku pengolahan air.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 13Mengangkat
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini