KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Deputi Manajer Operasi

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
212.10.
Kode KBJI
1219.99 , 1120.04
Pendidikan
S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Elektro

Ringkasan Tugas

Mengatur pelaksanaan pengoperasian pembangkit listrik, dam pengatur air dan MCR serta memberi petunjuk pelaksanaan sesuai dengan jadwal agar pelaksanaannya sesuai dengan arahan atasan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun konsep rencana kegiatan pengoperasian pembangkit listrik, dam pengatur air serta MCR sesuai persiapan pelaksanaan perawatan.
  2. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pengoperasian pembangkit listrik, dam pengatur air serta MCR agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  3. Mengontrol dan memeriksa pelaksanaan tugas untuk membuat langkah operasional berdasarkan pedoman pengoperasian pembangkit listrik, dan pengatur air serta MCR.
  4. Mengadakan koordinasi dalam rangka konsultasi dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas pengoperasian pembangkit listrik, dan pengatur air serta MCR agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
  5. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam hal pelaksanaan tugasnya agar hasilnya berkualitas baik, benar dan tepat.
  6. Mengevaluasi hasil kerja bawahan berdasarkan pengawasan langsung untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan langkah tindak lanjutnya.
  7. Menyusun laporan tertulis ntengenai kegiatan pengoperasian pembangkit listrik dan pengatur air dan MCR, hambatan yang dihadapi sebagai evaluasi oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Elektro

Pengetahuan Kerja

  1. Pengoperasian pembangkit listrik, peraturan dan MCR

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini