KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Gudang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.90.
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Merencanakan, membimbing, mengontrol dan mengoreksi kegiatan bawahan dalam hal pengadministrasian serta pencatatan penerimaan, penyimpanan alat-alat, barang atau suku cadang beserta prosedur penyelesaiannya untuk kelancaran pelaksanaan tugas di unit gudang.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pengadministrasian serta pencatatan penerimaan, penyimpanan alat-alat, barang atau suku cadang serta prosedur penyelesaiannya berdasarkan memo, nota dinas, order, petunjuk dan arahan atasan untuk menentukan pembagian tugas bawahan.
- Membagi tugas dan membimbing bawahan sesuai dengan jabatannya agar pelaksanaan tugas selesai dengan benar dan tepat waktu.
- Mengontrol pekerjaan bawahan secara langsung atau tidak langsung agar bekerja dengan efisien, efektif dan produktif.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam hal pelaksanaan tugas agar hasilnya sesuai dengan rencana.
- Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan permasalahan yang dimaksud.
- Mengevaluasi data pergudangan untuk mengetahui perkembangan dan upaya tindak lanjutnya.
- Menyusun laporan tertulis mengenai kegiatan pengadministrasian serta pencatatan penerimaan, penyimpanan alat-alat, barang atau suku cadang dan hambatan yang dihadapi sebagai bahan evaluasi oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Teknik pergudangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi