KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Inklaring
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.75
- Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Ringkasan Tugas
Membuat rencana kerja pelaksanaan inklaring material dan mengawasi pekerjaan inklaring material agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Membuat rencana kerja pelaksanaan inklaring material konstruksi koleksi sebagai acuan pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas Unit Inklaring kepada bawahan sesuai dengan rencana kegiatan.
- Membuat konsep korespondensi dengan pihak yang berkepentingan atau kontraktor sehubungan dengan pelaksanaan Inklaring.
- Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Inklaring dengan cermat dan teliti.
- Mengawasi pekerjaan inklaring atas material agar pekerjaan sesuai dengan rencana.
- Membuat konsep berita acara barang yang diterima dan klaim barang yang rusak sesuai dengan data yang masuk.
- Membuat laporan hasil kegiatan Urusan Inklaring sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan kualitas material konstruksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi