KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80
Kode KBJI
3113.01
Pendidikan
D3 Teknik Listrik

Ringkasan Tugas

Mengawas dan mengatur pekerjaan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) agar berjalan lancar, aman, efisiensi sesuai dengan rencana.

Rincian Tugas

  1. Menerima instruksi dari atasan untuk melaksanakan tugas pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan mempelajari pedoman, petunjuk-petunjuk, data-data rencana kerja untuk mempermudah pekerjaan.
  2. Mengawasi dan mengatur bawahannya dalam pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) agar berjalan lancar sesuai dengan rencana dan jadwal kerja.
  3. Mencatat data pengoperasian pada buku kerja untuk bahan sajian dan pembuatan laporan hasil kegiatan pelaksanaannya.
  4. Memantau kegiatan pengoperasian untuk mengetahui keadaan hambatan, gangguan yang timbul agar dapat mengambil langkah penyelesaian.
  5. Membuat dan menyampaikan laporan kepada atasan tentang kegiatan yang dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik kelistrikan.
  2. Prinsip kerja mesin diesel.
  3. Cara perbaikan mesin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini