KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pembinaan Teknik (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10.
Kode KBJI
3113.01 , 3113.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengusahaan, pembinaan teknik dan pemeliharaan peralatan pembangkitan listrik tenaga uap.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Unit Pembinaan Teknik di lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pembinaan Teknik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pembinaan Teknik dalam pelaksanaan pengusahaan, pembinaan personalia, pengusahaan dan pemeliharaan peralatan pembangkitan listrik tenaga uap agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Pembinaan Teknik berdasarkan hasil kegiatannya sebagai bahan pembinaan teknik dan pembinaan personalia pengusahaan.
  5. Membuat rencana kerja dan syarat (RKS) bagi para pelaksana dan montir di lapangan agar segala kegiatan di dalam RKS untuk mengetahui tingkat perkembangan hasil kerja dan sebagai pedoman kerja bawahan.
  6. Membuat pedoman dan petunjuk rencana pengusahaan serta pemeliharaan peralatan pembangkitan listrik tenaga uap berdasarkan target dan program yang telah diselujui atasan untuk pelaksanaan kegiatan teknik Mesin Listrik dan teknik instrumen.
  7. Melakukan kegiatan pembinaan personalia pengusahaan di lapangan serta pengawasan pemeliharaan peralatan pembangkitan sesuai dengan tugas unitnya untuk meningkatkan produktivitas hasil usaha pembangkitan listrik tenaga uap.
  8. Melaksanakan pembinaan teknik pembangkitan dan penyaluran listrik tenaga uap dengan data hasil RKS pengawasan di lapangan sesuai dengan rencana program.
  9. Menganalisis data laporan tentang perhitungan prosentasi kemajuan overhaul yang liavus dicapai dan jenis kemsakan serta kebutuhan peralatan pembangkitan dari bawahan serta para pengawas di lapangan sebagai bahan laporan berkala.
  10. Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pengusahaan di bidang teknik mesin, teknik listrik, dan teknik instrumen serta pemeliharaan peralatan pembangkitan untuk bahan penyusunan laporan.
  11. Menyusun laporan berkala hasil kegiatan pembinaan teknik di lingkungan unitnya dalam hal pengusahaan dan pemeliharaan peralatan teknik mesin, teknik listrik dan teknik instrumen sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas unit.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahiui tentang peralatan dari cara teknik pemeliharaan mesin, listrik dan instrumen.
  2. Jenis peralatan pembangkitan secara keseluruhan unit panel.
  3. Karakteristik karyawan dan manajemen personalia.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini