KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pembinaan Teknik (PLTU)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 310.10.
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengusahaan, pembinaan teknik dan pemeliharaan peralatan pembangkitan listrik tenaga uap.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Unit Pembinaan Teknik di lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pembinaan Teknik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pembinaan Teknik dalam pelaksanaan pengusahaan, pembinaan personalia, pengusahaan dan pemeliharaan peralatan pembangkitan listrik tenaga uap agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Pembinaan Teknik berdasarkan hasil kegiatannya sebagai bahan pembinaan teknik dan pembinaan personalia pengusahaan.
- Membuat rencana kerja dan syarat (RKS) bagi para pelaksana dan montir di lapangan agar segala kegiatan di dalam RKS untuk mengetahui tingkat perkembangan hasil kerja dan sebagai pedoman kerja bawahan.
- Membuat pedoman dan petunjuk rencana pengusahaan serta pemeliharaan peralatan pembangkitan listrik tenaga uap berdasarkan target dan program yang telah diselujui atasan untuk pelaksanaan kegiatan teknik Mesin Listrik dan teknik instrumen.
- Melakukan kegiatan pembinaan personalia pengusahaan di lapangan serta pengawasan pemeliharaan peralatan pembangkitan sesuai dengan tugas unitnya untuk meningkatkan produktivitas hasil usaha pembangkitan listrik tenaga uap.
- Melaksanakan pembinaan teknik pembangkitan dan penyaluran listrik tenaga uap dengan data hasil RKS pengawasan di lapangan sesuai dengan rencana program.
- Menganalisis data laporan tentang perhitungan prosentasi kemajuan overhaul yang liavus dicapai dan jenis kemsakan serta kebutuhan peralatan pembangkitan dari bawahan serta para pengawas di lapangan sebagai bahan laporan berkala.
- Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pengusahaan di bidang teknik mesin, teknik listrik, dan teknik instrumen serta pemeliharaan peralatan pembangkitan untuk bahan penyusunan laporan.
- Menyusun laporan berkala hasil kegiatan pembinaan teknik di lingkungan unitnya dalam hal pengusahaan dan pemeliharaan peralatan teknik mesin, teknik listrik dan teknik instrumen sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas unit.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Mengetahiui tentang peralatan dari cara teknik pemeliharaan mesin, listrik dan instrumen.
- Jenis peralatan pembangkitan secara keseluruhan unit panel.
- Karakteristik karyawan dan manajemen personalia.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi