KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pemeliharaan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300 90
Kode KBJI
3113.01 , 3113.99
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Merencanakan kegiatan pemeliharaan peralatan, perlengkapan, pembangkit listrik, instalasi serta jaringan listrik, membimbing, mengontrol dan mengoreksi pelaksanaan tugas bawahan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan pemeliharaan peralatan. perlengkapan, pembangkit listrik, instalasi serta jaringan listrik berdasarkan memo, nota dinas. order, petunjuk arahan atasan untuk menentukan pembagian tugas kepada bawahan.
  2. Membagi tugas dan membimbing bawahan sesuai dengan jabatan bawahan- nya agar pelaksanaan tugas selesai dengan benar dan tepat waktu.
  3. Mengontrol bawahan secara langsung atau tidak langsung agar bekerja efisien, efektif dan produktif.
  4. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam hal pelaksanaan tugas agar hasilnya sesuai dengan rencana.
  5. Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan permasalahan yang dimaksud.
  6. Mengevaluasi hasil pemeliharaan peralatan dan perlengkapan untuk mengetahui perkembangan dan upaya tindak lanjutnya.
  7. Menyusun laporan teknis mengenai kegiatan pemeliharaan peralatan perlengkapan, pembangkit listrik, instalasi serta jaringan listrik yang dihadapi sebagai bahan evaluasi oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik pemeliharaan peralatan, perlengkapan pembangkit listrik, instalasi serta jaringan listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini