KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pemeliharaan Jaringan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
. 300.90.
Kode KBJI
1330.08
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, memberikan tugas serta mengawasi pemeliharaan keseluruhan unit jaringan dan peralatan untuk kelancaran pendistribusian arus listrik.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan di lingkungan Unit Pemeliharaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Memberi tugas kepada bawahan dalam fungsi pemeliharaan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
  3. Mengawasi dan memberi petunjuk terhadap bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan berdasarkan pedoman yang ada.
  4. Mempelajari buku petunjuk dan laporan seluruh unit untuk mengetahui alat dan peralatan distribusi.
  5. Membuat daftar rekapitulasi inventarisasi jaringan dan peralatan untuk bahan rencana pemeliharaan secara harian.
  6. Melaporkan hasil data kerusakan dan perbaikan secara berkala untuk bahan tindak lanjut bagi atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknis pemeliharaan jaringan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini