KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pemeliharaan Listrik, Relay, Meter dan Telekomunikasi (PLTU)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.80.
- Kode KBJI
- 2153.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk dan mengoordinasikan bawahan Unit Pemeliharaan Listrik dalam pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi listrik, relay, meter dan Telekomunikasi serta memantau dan mengevaluasi kegiatan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan pedoman dan petunjuk kerja yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan Unit Pemeliharaan Listrik berdasarkan program kerja Unit Operasi sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Listrik sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Listrik dalam pelaksanaan pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi listrik agar dapat melaksakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Listrik melalui rapat atau secara langsung agar saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya.
- Memeriksa hasil kerja bawahan Unit Pemeliharaan Listrik sebagai bahan melakukan kegiatan pembinaan.
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi untuk mengetahui perkembangannya.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan Unit Pemeliharaan Listrik untuk mengetahui kesesuaiannya dengan sasaran yang telah ditentukan.
- Memeriksa usulan pengadaan kebutuhan material untuk pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi listrik untuk mengetahui kelayakannya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi listrik.
- Tentang dasar-dasar manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- CMembedakan Warna
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi