KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pemeliharaan Sipil (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80
Kode KBJI
2142.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan, serta mengawasi kegiatan Unit Pemeliharaan Sipil dan Halaman Pelaksanaannya sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan Unit Pemeliharaan Sipil berdasarkan program kerja Unit Umum sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan Unit Pemeliharaan Sipil sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan Unit Pemeliharaan Sipil dalam pemeliharaan atau rehabilitasi bangunan sipil dan halaman gedung Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan Unit Pemeliharaan Sipil sebagai bahan melakukan kegiatan pembinaan.
  5. Mengawasi bangunan sipil dan halaman seperti gorong-gorong serta kebersihan halaman gedung untuk mengetahui kelayakannya.
  6. Menyusun bahan rencana pemeliharaan sipil dan halaman berdasarkan data yang ada untuk disampaikan kepada atasan.
  7. Membuat draft konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan atau rehabilitasi bangunan sipil sesuai dengan petunjuk atau disposisi atasan.
  8. Melaporkan hasil kegiatan Unit Pemeliharaan Bangunan Sipil dan Halaman kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin
  • SMK Teknik Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik perencanaan pemeliharaan bangunan sipil dan halaman.
  2. Tentang dasar-dasar manajemen

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini