KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Penagihan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.90
Kode KBJI
4214.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas kepada bawahan Unit Penagihan, memeriksa administrasi penunggakan sebagai bahan menentukan teknis penagihan, serta mengatur dan mengawasi alur kegiatan penagihan rekening listrik kepada pelanggan agar hasilnya mencapai target.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Penagihan sesuai dengan kemampuan dan tugasnya masing-masing.
  2. Memeriksa administrasi penunggakan tagihan untuk menetapkan teknis pelaksanaan penagihan yang paling tepat.
  3. Membuat surat teguran atas keterlambatan pembayaran hutang agar pelanggan mematuhinya segala ketentuan yang ada.
  4. Mengatur dan mengawasi penagihan hutang kepada pelanggan agar hasilnya mencapai target.
  5. Melaporkan hasil kegiatan terkait posisi hutang dan menyampaikannya kepada Kepala Unit Keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Metode penagihan yang tepat

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 10Memutar
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini