KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pencatatan Meter Listrik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.90
- Kode KBJI
- 3113.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memberikan petunjuk teknis, memeriksa dan menguji hasil pencatatan meter, serta melayani pengaduan dari pelanggan atas kekeliruan pencatatan untuk bahan penyusunan daftar pembacaan meter bulanan sebagai dasar pembuatan rekening pelanggan.
Rincian Tugas
- Memeriksa angka pencatatan meter berdasarkan hasil laporan dari pengawasan pencatat meter.
- Menguji kebenaran pencatatan meter bersama Pengawas Pencatat Meter melalui uji petik.
- Melayani pelanggan yang mengajukan tuntutan secara lisan maupun tertulis karena adanya kejanggalan dalam hasil pencatatan meter.
- Memberi petunjuk teknis kepada Pengawas dan mencatat waktu untuk penyempurnaan pencatatan pelanggan.
- Membuat laporan hasil pencatatan meter ke unit pengolahan data pembuatan rekening pelanggan.
- Membuat kartu pemberitahuan pembacaan meter bagi pelanggan yang rumahnya tertutup ketika dilakukan pembacaan meter oleh petugas pencatat.
- Meneliti data kartu induk rekening dan daftar pembacaan meter untuk dikirimkan ke PLN wilayah.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Data Pencatatan Meter.
- Pengamanan dan ketertiban pelanggan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 10Memutar
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi