KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pengawasan Konstruksi Jaringan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.75
Kode KBJI
2523.02
Pendidikan
D3 Teknik Sipil

Ringkasan Tugas

Mengawasi kegiatan pelaksanaan konstruksi jaringan dan pembangkit menurut wilayahnya, jadwal pelaksanaan dengan menyesuaikan dan meneliti volume antara laporan kemajuan fisik, gambar pelaksanaan kenyataan di lapangan konstruksi jaringan, serta memeriksa dan mencatat hasil pelaksanaan kerja sesuai syarat atau teknis yang tercantum dalam kontrak kerja.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari dokumen tender, kontrak-kontrak untuk menyesuaikan dengan syarat teknis kegiatan konstruksi jaringan dan pembangkit yang dikeluarkan PLN Pusat, PLN Distribusi Daerah tertentu secara rinci berdasarkan prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan.
  2. Memimpin kegiatan pengawasan konstruksi jaringan dan pembangkit dengan membimbing pengawas setempat dan kontraktor tentang cara melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Mengawasi secara langsung kegiatan konstruksi jaringan dan pembangkit dengan memeriksa material konstruksi jaringan maupun teknis untuk mengetahui ketepatannya.
  4. Memeriksa setiap usulan pemborong mengenai permintaan kerja tambahan, pengurangan dan perpanjangan waktu serta melaporkan kepada atasan langsung.
  5. Menetapkan jadwal pengeluaran material kebutuhan kegiatan konstruksi jaringan dan pembangkit sebagai bahan informasi kepada Kepala Unit Perbekalan Konstruksi.
  6. Mengawasi dan memeriksa ketepatan jadwal kegiatan dengan kenyataan di lapangan, secara terus menerus untuk menghindari penyimpangan pelaksanaan kontrak.
  7. Mencatat perubahan seluruh inventaris unit kegiatan sebagaimana yang telah diinformasi kepada unit akuntansi, unit fasilitas dan inventaris.
  8. Menguji konstruksi jaringan dan pembangkit dengan memeriksa hasil kerja pemborong untuk mengetahui kesesuaian syarat teknisnya sebelum diserahkan kepada PLN.
  9. Melaporkan hasil kegiatan Unit Pengawasan Konstruksi Jaringan dan pembangkit untuk keperluan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang syarat teknis dan administrasi konstruksi jaringan dan pembangkit

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini