KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pengawasan Sipil
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.75
- Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
Ringkasan Tugas
Mengawasi kegiatan pelaksanaan konstruksi sipil sesuai wilayahnya dan jadwal pelaksanaan dengan menyesuaikan laporan peninjauan fisik di lapangan, gambar pelaksanaan sesuai dengan syarat teknis yang tercantum dalam kontrak kerja agar tidak terjadi penyimpangan
Rincian Tugas
- Mempelajari dokumen tender dan kontrak-kontrak untuk menyesuaikan dengan syarat teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang dikeluarkan PLN Pusat serta PLN Distribusi setempat.
- Memimpin kegiatan pengawasan konstruksi sipil dengan membimbing pengawas setempat dalam tugas mengawasi kontraktor agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan tahapan kegiatan yang telah ditetapkan bersama.
- Melaksanakan pengawasan fisik kegiatan konstruksi sipil termasuk penanaman tiang beton dengan mengikuti pemeriksaan pekerjaan baik material konstruksi maupun teknisnya menurut tahapan kegiatan.
- Memeriksa setiap usulan pemborong mengenai permintaan kerja tambahan, pengurangan dan perpanjangan waktu.
- Memantau jadwal kegiatan terhadap kenyataan di lapangan secara terus menerus agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak dan untuk mengetahui tingkat perkembangan.
- Membimbing petugas unit setempat dengan memberikan petunjuk pelaksanaan sesuai syarat-syarat teknis konstruksi sipil yang telah ditetapkan oleh pimpinan untuk kelancaran dan ketepatan pekerjaan.
- Mencatat perubahan seluruh inventaris unit sebagai bahan informasi kepada urusan akuntansi dan urusan fasilitas yang berkaitan dengan prosedur penilaian material.
- Melaporkan penyimpangan konstruksi sipil dan hasil pengambilan tindakan sesuai petunjuk atasan untuk kelancaran dan ketepatan kegiatan menurut kontrak yang telah ditetapkan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
Pengetahuan Kerja
- Tentang syarat teknis dan administrasi konstruksi sipil.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi