KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pembekalan Kepala Seksi Perbengkelan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
500.90
Kode KBJI
1219.04 , 1324.01
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Mempelajari, mengawasi, mengatur, memeriksa serta melayani permintaan barang, peralatan dan penyediaannya sesuai kebutuhan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari rencana kerja, fluktuasi tenaga setempat dan rencana kebutuhan sebagai bahan penyusunan.
  2. Mengawasi dan mengatur personil dalam pengurusan logistik serta pengadaan agar pekerjaan berjalan lancar.
  3. Memeriksa serta meneliti administrasi pergudangan, peralatan, bahan secara insidental untuk mengetahuinya dan menentukan jumlah kebutuhan yang diperlukan.
  4. Melayani permintaan bahan, barang dan peralatan dari unit proyek sehingga terpenuhi dengan baik.
  5. Menentukan jumlah kebutuhan barang yang akan dipesan untuk memenuhi persediaan di gudang.
  6. Memesan barang melalui rekanan sesuai persetujuan bersama untuk penyediaan peralatan.
  7. Memeriksa peralatan yang diterima dengan mencocokannya dengan data pengiriman secara teliti.
  8. Melaksanakan kerja sama dengan pihak lain dalam rangka pengadaan peralatan dan perlengkapan bidang perbengkelan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengelola kebutuhan dan permintaan barang.
  2. Cara mengatur administrasi barang dan gudang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 10Memutar
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini