KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Rencana Perbekalan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10
Kode KBJI
1324.02 , 1324.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam penyusunan rencana perbekalan pembangkitan listrik tenaga uap, serta menghitung besarnya anggaran untuk pengadaan barang sesuai dengan target program yang ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan unit rencana perbekalan di lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU agar pelaksanaan sesuai dengan target yang ditetapkan sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit rencana perbekalan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU baik lisan maupun tertulis agar dapat melakukan tugas dengan baik.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit rencana perbekalan dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan rencana kebutuhan barang dan peralatan pembangkitan, rencana pengadaan barang, penyusunan laporan persediaan gudang, pemakaian barang, dan pengevaluasi hasil pelaksanaan agar sesuai dengan rencana program pembangkitan.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan unit rencana perbekalan berdasarkan hasil laporan harian pengadaan barang dan peralatan pembangkitan meliputi jenis, spesifikasi teknik, jumlah dan besarnya anggaran sebagai bahan evaluasi.
  5. Memantau pelaksanaan kegiatan bawahan dalam pemakaian barang persediaan gudang yang mutakhir untuk mengetahui kesuaian penggunaannya dengan persediaan barang yang ditargetkan.
  6. Menyusun rencana anggaran pengadaan barang dan peralatan pembangkitan meliputi jenis, spesifikasi teknik, jumlah, dan besarnya anggaran untuk pembelian barang material sesuai dengan petunjuk atasan.
  7. Menentukan rencana kebutuhan barang dan peralatan pembangkitan serta menentukan harga plafon pembelian barang material dan jenis barang yang diperlukan untuk rehabilitasi dan investasi pengembangan pembangkitan listrik tenaga uap.
  8. Memantau realisasi anggaran yang digunakan untuk pembelian pengadaan barang material untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaannya sesuai dengan target program.
  9. Mengevaluasi harga jenis dan macam barang peralatan pembangkitan di pasaran secara periodik sebagai bahan penyusunan rencana anggaran dan pengadaan barang tahap rencana selanjutnya dan sebagai bahan masukan atasan.
  10. Membuat evaluasi dan memeriksa besarnya dan jumlah pengadaan barang serta peralatan pembangkitan listrik tenaga uap meliputi alat mesin, listrik, dan instrumen sebagai bahan untuk pembuatan laporan kegiatan unit.
  11. Membuat laporan secara berkala hasil kegiatan unit rencana perbekalan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis peralatan pembangkitan listrik.
  2. Menghitung besarnya pengadaan dan kebutuhan serta besarnya anggaran.
  3. Jenis peralatan yang rusak.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini