KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Tata Usaha Teknik Sipil Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.10
Kode KBJI
4412.01 , 4412.99
Pendidikan
D3 Administrasi Perkantoran

Ringkasan Tugas

Melaksanakan tata usaha teknik sipil dengan menyelesaikan surat-surat perizinan, kelengkapan kontrak konstruksi sipil, berita acara, surat-menyurat untuk ketertiban dan kelancaran administrasi teknik sipil.

Rincian Tugas

  1. memeriksa kelengkapan kontrak konstruksi sipil untuk mengetahui kekurangan yang ada sebagai bahan informasi ke bagian informasi proyek.
  2. Menyelesaikan surat-surat perizinan setiap pelaksanaan pekerjaan yang dikelola kantor distribusi.
  3. Membuat berita acara pemeriksaan pekerjaan hasil pelaksanaan kontrak konstruksi sipil serta menyerahkan ke bagian administrasi proyek untuk penyelesaian selanjutnya.
  4. Memberikan bimbingan tata usaha kepada unit-unit sesuai dengan syarat administrasi ketetapan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
  5. Mencatat perubahan seluruh inventaris menurut kenyataan material untuk dipergunakan lebih lanjut oleh unit akuntansi dan unit fasilitas inventaris yang baru dan benar.
  6. Membuat laporan hasil kegiatan Unit Tata Usaha teknik Sipil Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi Perkantoran

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang Administrasi Perusahaan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 2Berjalan

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini