KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Teknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.90.
- Kode KBJI
- 1323.99
- Pendidikan
- S1 teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Melakukan pekerjaan teknik kelistrikan dengan merencanakan pembangunan pemeliharaan instalasi distribusi tenaga listrik serta bertanggung jawab penuh atas pengawasan pekerjaan.
Rincian Tugas
- Memeriksa pembuatan rencana pembangunan atau rehabilitasi dan pemeliharaan instalasi distribusi tenaga listrik dalam rangka menjaga teknik pendistribusian tenaga listrik kepada konsumen dan calon konsumen.
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pernbangunan dan rehabilitasi serta pemeliharaan instalasi distribusi tenaga listrik baik berdasarkan rencana yang telah ditetapkan maupun dalam rangka penanganan gangguan atau keadaan darurat atau di luar rencana.
- Mengawasi pengoperasian instalasi distribusi tenaga listrik dalam rangka berkelanjutan penyalurannya ke konsumen.
- Mengatur dan mengawasi keluar masuknya material dan suku cadang teknik yang dipakai untuk pekerjaan pernbangunan atau rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan distribusi tenaga listrik, termasuk pelayanan gangguan teknik distribusi.
- Menganalisis hasil pelaksanaan pernbangunan atau rehabilitasi, pemeliharaan dan operasi guna menyempurnakan rencana kerja berikut angsurannya.
- Mengusahakan kondisi teknik instalasi yang andal melalui pemantauan, analisis, dan evaluasi atas data dan laporan pelaksanaan kegiatan-kegiatan tehnis distribusi.
- Mengoordinasikan kegiatan pemadaman atau maneuver beban dalam rangka pengaman instalasi dan personil.
Persyaratan Pendidikan
- S1 teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Perencanaan teknik listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- CMembedakan Warna
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi