KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Teknik Instrumen (PLTU), Kepala Urusan Teknik Instrumen
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.80
- Kode KBJI
- 1323.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Elektro
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengawasan sebagai pengoperasian pengusahaan dan pemeliharaan peralatan pembangkitan teknik instrumen
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit teknik Instrumen sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit teknik Instrumen dalam hal pengawasan pengusahaan, dan pemeliharaan peralatan teknik instrumen pembangkitan supaya dapat melaksanakan tugas secara baik.
- Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan di lingkungan unit teknik instrumen meliputi pekerjaan borongan berdasarkan rekomendasi dan pekerjaan turbin PLTU serta memeriksa para pekerja dalam penggunaan peralatan K-3 sebagai bahan pembinaan personalia.
- Membuat konsep pedoman dan petunjuk pengawasan pengusahaan, dan pemeliharaan peralatan teknik instrumen pembangkitan untuk pedoman kerja pada operator dan montir serta sebagai bahan masukan atasan.
- Menyusun konsep bahan pembuatan rencana pengusahaan dan pemeliharaan peralatan instrumen pembangkitan sesuai dengan petunjuk atasan untuk penyusunan rencana program pembinaan teknik.
- Menyusun bahan evaluasi hasil pelaksanaan pengusahaan dan pemeliharaan peralatan teknik instrumen pembangkitan sebagai bahan pembuatan laporan.
- Membuat konsep bahan pembinaan personalia dan pengawasan pengusahaan serta pemeliharaan peralatan teknik instrumen pembangkitan sebagai bahan masukan untuk atasan.
- Menyusun konsep hasil pelaksanaan pengawasan bidang pengusahaan dan pemeliharaan peralatan teknik instrumen pembangkitan meliputi perkembangan, kendala, serta upaya pemecahannya sebagai bahan masukan atasan.
- Membuat evaluasi hasil pengawasan teknik instrumen di lapangan yang tertuang dalam RKS sebagai bahan laporan bulanan berkala.
- Membuat laporan bulanan berkala hasil kegiatan pengawasan di lapangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Unit Teknik Instrumen.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Elektro
Pengetahuan Kerja
- Menguasai peralatan dan jenis instrumen elektronika pada panel.
- Mengetahui cara pengoperasian mesin panel PLTU.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi