KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pemantau dan Penganalisis Evaluasi Operasi Konstruksi

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.75
Kode KBJI
1323.01 , 2151.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Menghimpun data informasi biaya dan mutu teknis serta memantau pelaksanaan jadwal perencanaan pembangunan konstruksi dan membuat evaluasi serta analisis pekerjaan konstruksi

Rincian Tugas

  1. Menghimpun data informasi biaya dan mutu teknis pekerjaan rekanan konstruksi bangunan sipil pembangkit sebagai bahan analisis evaluasi operasi konstruksi pembangkitan tenaga listrik.
  2. Memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi sipil dan pembangkit sesuai dengan jadwal rencana pelaksanaannya.
  3. Melaksanakan analisis pelaksanaan pekerjaan sipil sesuai dengan hasil operasi pengawasan yang dilaksanakan.
  4. Memberikan penerangan kepada pelaksana pekerjaan sipil untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas di masa yang akan datang.
  5. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas urusan pentantauan dan analisis evaluasi operasi konstruksi pembangkit sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Pekerjaan konstruksi pembangkit secara teknis.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 14Membawa
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini