KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pencatat Meter Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
393.90
Kode KBJI
3113.01
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Mencatat angka-angka pemakaian KWH meter untuk mengetahui jumlah yang diakui setiap pelanggan dan menghitung serta mencatat beban yang harus dibayar oleh pelanggan.

Rincian Tugas

  1. Mencatat angka KWH meter dalam daftar pembacaan meter tindasan di setiap pelanggan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  2. Mencatat angka KWH meter pada kartu langganan sebagai bukti telah dilakukan pencatatan unit disesuaikan dengan rekening langganan.
  3. Menghitung, mencocokkan dan mencatat beban serta pembayaran setiap hari pelanggan dengan mesin hitting.
  4. Mencatat dan menyimpan pembayaran pelanggan yang harus dibayar pelanggan dalam rekening pelanggan.
  5. Membuat laporan pemakaian tenaga listrik para pelanggan kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang pembacaan KWH meter.
  2. Tentang pencatatan dengan baik

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 15Mendorong
  • 18Memanjat
  • 12Menekan

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini