KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Penyusun Bahan Rencana Pengadaan Material Peralatan Listrik dan Instrumen (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
392.30
Kode KBJI
3323.03
Pendidikan
SMK Teknik Elektronika

Ringkasan Tugas

Menyusun bahan rencana pengadaan material peralatan listrik dan instrumen serta menghitung jenis, jumlah, spesifikasi teknik serta macam material peralatan yang rusak untuk diperbaiki atau diganti.

Rincian Tugas

  1. Mengumpulkan bahan atau data kerusakan material peralatan listrik dan instrumen untuk penyusunan rencana pengadaan barang atau material pengganti peralatan yang rusak sesuai dengan petunjuk atasan.
  2. Menyusun bahan atau data kerusakan material peralatan listrik dan instrumen yang telah dikumpulkan ke dalam bentuk catatan atau formulir yang telah ditetapkan untuk menyusun kebutuhan material yang akan dibeli oleh atasan.
  3. Mengumpulkan dan menyusun laporan pemakaian, persediaan gudang material peralatan listrik dan instrumen yang ada dan yang telah dipakai dari laporan RKS operator dan montir untuk bahan penyusunan permohonan pengajuan anggaran pembelian barang.
  4. Menyusun konsep bahan pengajuan rencana permintaan anggaran operasional untuk pembelian barang material peralatan listrik dan instrumen sebagai bahan penyusunan rencana pengadaan barang dan jenis peralatan pembangkitan meliputi jenis, spesifikasi teknik, jumlah dan besarnya anggaran operasional.
  5. Membuat konsep surat permintaan barang atau material peralatan listrik dan instrumen yang dibutuhkan oleh para montir untuk memperbaiki atau mengganti peralatan yang rusak sebagai bahan masukan kepada atasan.
  6. Menghitung peralatan material listrik dan instrumen yang rusak, jumlah peralatan yang harus diperbaiki dan diganti, serta menghitung jumlah anggaran untuk pembelian peralatannya yang dibutuhkan sebagai bahan penganalisisan harga dan anggaran bagi atasan.
  7. Mengagendakan surat, RKS, SPK yang masuk yang berkaitan dengan surat permintaan, pengadaan, pembelian, permolionan anggaran dan jenis kerusakan peralatan listrik dan instrumen ke dalam buku catatan agenda tertentu.
  8. Mengarsipkan surat RKS, SPK, yang telah diterima dari para operator dun para montir meliputi surat kerusakan dan kebutuhan peralatan pengganti tertibnya pengadministrasian surat pada unit kerja rencana perbekalan.
  9. Mengetik surat ke luar dan konsep yang berkaitan dengan permohonan anggaran, permintaan barang serta perhitungan kerusakan peralatan material listrik dan instrumen sebagai bahan masukan bagi atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Elektronika

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui jenis kerusakan material peralatan listrik instrumen.
  2. Menguasai pengetahuan tentang pengoperasian mesin panel pembangkitan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini