KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Penyusun Rencana Pelatihan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
034.90
Kode KBJI
2424.01
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Membuat rencana pelatihan atau pendidikan dan menghitung biayanya, menentukan jadwal pelaksanaan dan mengoordinasi pelaksanaannya atas instruksi dan ketentuan Engineer Pembinaan Peralatan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari instruksi dan ketentuan kerja dari Engineer Pembinaan Pelatihan.
  2. Membuat rencana pelatihan atau pendidikan, biaya dan jadwal pelaksanaannya serta mengoordinasi pelaksanaannya agar sesuai dengan rencana.
  3. Mengukur, mengamati keselamatan kerja dan mengusulkan peningkatannya dan membuat laporannya.
  4. Menyimpan, merawat dan memelihara arsip, dokumen, peralatan dan perlengkapan kerjanya.
  5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya kepada Engineer Pembinaan Pelatihan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknis pembuatan rencana pelatihan/pendidikan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 10Memutar
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini