KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Teknisi Perencanaan Sipil

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
033.40
Kode KBJI
3112.03
Pendidikan
D3 Teknik Sipil

Ringkasan Tugas

Membuat rencana atau petunjuk pemeliharaan, menentukan biaya kebutuhan suku cadang serta jadwal pelaksanaan atas instruksi dan ketentuan Ahli Teknik Perencanaan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari instruksi serta ketentuan kerja dari Ahli Teknik Perencanaan.
  2. Membuat rencana atau petunjuk kerja pemeliharaan sipil dan menentukan biaya, kebutuhan suku cadang, jadwal pelaksanaan serta membuat laporan.
  3. Menyimpan, merawat dan memelihara arsip, dokumen, peralatan maupun perlengkapan kerjanya.
  4. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan kepada Ahli Teknik Perencanaan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Cara membuat rencana atau petunjuk kerja pemeliharaan sipil dan menentukan biayanya, kebutuhan suku cadangnya, dan jadwal pelaksanaannya.
  2. Cara melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini