KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Lingkungan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
079.40
Kode KBJI
2133.99 , 2133.05
Pendidikan
S2 Teknik atau Rekayasa Lingkungan

Ringkasan Tugas

Memeriksa keadaan lingkungan dan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan dan memperbaiki keadaan lingkungan serta mengawasi pelaksanaannya.

Rincian Tugas

  1. Memberi petunjuk mengenai masalah perawatan lingkungan supaya bersih dan sehat.
  2. Mengambil langkah untuk memelihara kualitas kebersihan dan mencegah pencemaran yang bersumber dari air, udara, tanah dan sampah.
  3. Mengambil langkah preventif dan korektif seperti pengawasan organisme pembawa penyakit dan benda beracun di atmosfer, penanganan hygiene makanan dan pembuangan sampah berdasarkan data dan standar yang telah ditetapkan.
  4. Memberi petunjuk supaya membersihkan tempat-tempat umum dan memberantas sumber-sumber lain yang mencemarkan kebersihan lingkungan.
  5. Menyusun laporan kegiatan berdasarkan data ketentuan yang telah ditetapkan.
  6. Membimbing melatih tenaga kerja Indonesia sesuai dengan bidang tugasnya guna ahli teknologi.

Persyaratan Pendidikan

  • S2 Teknik atau Rekayasa Lingkungan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik membersihkan dan memelihara lingkungan.
  2. Teknik lingkungan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini