KJN Sektor F — Konstruksi
Direktur Keuangan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 43 — Konstruksi Khusus
- Kode Jabatan
- 214,1
- Kode KBJI
- 1211.99
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan (+3 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan, mengendalikan pengelolaan manajemen keuangan, dan pengelolaan tagihan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya secara profesional.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja direktorat keuangan sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
- Mengorganisasikan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan keuangan perusahaan agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dalam pemecahan masalah keuangan perusahaan sehingga perusahaan tidak mengalami kekosongan keuangan.
- Menyelenggarakan kegiatan surat-menyurat dan bahan lainya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan permasalahannya.
- Menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan perusahaan sesuai aturan perusahaan.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan seluruh aktivitas penerimaan dan pengeluaran keuangan perusahaan.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan tagihan perusahaan agar kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan rencana.
- Menyelenggarakan penandatanganan check pengeluaran keuangan sesuai dengan kebutuhan keuangan perusahaan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
- S1 Akutansi
- S1 Keuangan
- S1 Manajemen Akutansi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perusahaan.
- Standar dan peraturan jasa konstruksi khusus.
- Cara berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang