KJN Sektor F — Konstruksi

Manajer Teknik

Fakta Cepat

Subsektor
43 — Konstruksi Khusus
Kode Jabatan
219,9
Kode KBJI
1323.99
Pendidikan
S1 Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Melakukan perencanaan program kerja, mengoordinasikan, pengarahan, dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan maintenance mesin, peralatan produksi, proyek konstruksi khusus, instalasi listrik perusahaan, sistem komunikasi, dan peralatan listrik lainnya sesuai dengan standar operasional prosedur.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan program kerja unit teknik sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang kerjanya agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
  3. Menyusun rencana dan jadwal maintenance peralatan sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
  4. Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan di unit teknik agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
  5. Menyelia kegiatan produksi dan operasional proyek konstruksi gedung agar berjalan sesuai kesepakatan dengan klien dan prosedur kerja.
  6. Menjaga dispilin kerja dan menilai prestasi kerja bawahan secara berkala.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan
  • S1 Teknik Mesin
  • S1 Teknik Elektro

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen kepemimpinan dan perusahaan.
  2. Standar operasional perusahaan konstruksi khusus
  3. Cara berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia secara baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini