KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Quality Control, Pemeriksa Kualitas Makanan (Restaurant)

Fakta Cepat

Subsektor
56 — Penyediaan Makanan dan Minuman
Kode Jabatan
949.80 atau 3152
Kode KBJI
7515.01
Pendidikan
S1 Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Ringkasan Tugas

Memeriksa kualitas makanan pada restoran dengan membuat prosedur dan daftar pemeriksaaan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan standar yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari alur dan perintah kerja untuk mengetahui jenis pekerjaan yang harus dilakukan.
  2. Membuat perencanaan dan prosedur pemeriksaan kualitas makanan sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
  3. Memeriksa kualitas makanan secara menyeluruh berdasarkan Statistical Quality Control.
  4. Membuat daftar kontrol terhadap hasil pelaksanaan untuk mengetahui kesesuaian kualitas dengan spesifikasi yang ditetapkan.
  5. Merencanakan pembentukan Quality Control Circle pada unitnya agar seluruh karyawan berperan dalam proses pemecahan masalah yang dihadapi.
  6. Melaporkan hasil kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Pengetahuan Kerja

  1. Kualitas makanan.
  2. Prosedur pemeriksaaan kualitas makanan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 23Membau
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini