KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Head Watters

Fakta Cepat

Subsektor
56 — Penyediaan Makanan dan Minuman
Kode Jabatan
532.10
Kode KBJI
5152.02
Pendidikan
SMK Perhotelan dan Jasa Pariwisata

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk serta mengawasi pelayan dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan jamuan makan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditentukan agar baik pelaksanaannya.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada para pelayan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
  2. Memberi petunjuk kerja kepada pelayan tentang cara penyiapan jamuan makan pada tamu yang baik dan benar agar dapat melayani tamu dengan baik pula.
  3. Menyusun rencana pelatihan tenaga pelayanan jamuan makan untuk meningkatkan keterampilan karyawan.
  4. Mengawasi pelayan dan melayani tamu dengan memperhatikan tingkah lakunya agar setiap kekurangan yang ada segera dapat ditangani.
  5. Menampung keluhan-keluhan yang diajukan oleh tamu untuk penanganan lebih lanjut dan dijadikan bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kedepannya.
  6. Memimpin pengarahan terutama perintah-perintah pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya.
  7. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Perhotelan dan Jasa Pariwisata

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang jamuan makan dan minum di hotel.
  2. Tata Cara atau kontinuitas penyajian.
  3. Tentang Cara menghias tempat jamuan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • VKemampuan verbal
  • KKetangkasan Tangan
  • EKoordinasi mata, tangan, kaki

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini