KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Direktur Pemasaran Asuransi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1210
- Kode KBJI
- 1221.02
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan serta mengevaluasi kegiatan pemasaran jasa asuransi agat target sasaran tercapai dan terlaksana dengan baik.
Rincian Tugas
- Mengkoordinasikan unit kerja yang berada di bawahnya supaya sesuai dengan program perusahaan.
- Menerima perkembangan pemasaran berdasarkan laporan dan data yang tersedia.
- Merencanakan dan menentukan program pemasaran berdasarkan hasil kerja pada tahun yang lalu dan menyesuaikannya dengan rencana pengembangan perusahaan.
- Mengendalikan kegiatan unit pemasaran sesuai dengan perkembangan yang sedang berlangsung serta menyelesaikan masalah dalam kegiatan pemasaran.
- Menentukan kebijakan di bidang latihan dan promosi karyawan untuk meningkatkan hasil pemasaran dan prestasi karyawan.
- Menentukan teknik dan bentuk pemasaran yang meliputi bentuk perorangan, kelompok, insentif dan metode-metode promosi dengan tepat.
- Mengevaluasi kinerja karyawan unit pemasaran agar sesuai dengan rencana.
- Melaporkan kepada Direktur Utama mengenai kegiatan pemasaran dan berkonsultasi untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Program pemasaran dan teknik pemasaran jasa asuransi.
- Cara Merencanakan dan mengembangkan jasa asuransi.
- Cara memimpin dan mengendalikan unit pemasaran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain