KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kasir Jaminan dan Anggaran
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4211
- Kode KBJI
- 4311.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Ringkasan Tugas
Melaksanakan pembayaran jaminan dan pengeluaran rutin berdasarkan data yang telah disetujui oleh kepala kantor cabang.
Rincian Tugas
- Membuat cek untuk pembayaran jaminan pada jumlah tertentu berdasarkan data yang telah disetujui oleh kepala kantor cabang.
- Membuat cek untuk biaya rutin berdasarkan rencana pengeluaran kas yang telah dibuat oleh Verifikatur Rutin.
- Memeriksa legalitas pada identitas dan surat kuasa penerima cek atau uang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Mencatat setiap pembayaran yang dilaksanakan melalui kas pada buku harian kasir sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan, agar administrasi tercatat dengan baik.
- Mendata voucher dalam kolom kasir dan mendistribusikannya kepada Sub Bidang pembukuan untuk diproses lebih lanjut.
- Menghitung jumlah uang dan surat-surat berharga setelah diadakan penutupan buku harian kasir untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Mencocokan jumlah saldo buku harian kasir dengan menghitung jumlah saldo pada buku harian kas atau bank untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Membuat register kas dan menyiapkan kas opname pada waktu tertentu sesuai dengan realisasinya.
- Membuat berita acara pemeriksaan kas pada waktu tertentu sebagai bahan pemeriksaan kas atas kegiatan yang telah dilaksanakan.
- Menghitung dan meneliti jumlah uang yang terdapat di dalam brankas untuk menentukan perlu atau tidaknya pengambilan uang ke bank.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Prosedur pembayaran jaminan dan pengeluaran rutin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 24.4Melihat untuk membedakan warna
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur