KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kasir Penerimaan Iuran
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4211
- Kode KBJI
- 4311.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menerima iuran melalui kas serta menghitung, memeriksa kebenaran formal dan material atas jumlah fisik uang, cek yang diterima, kemudian mencatatnya ke dalam buku kas hasil sesuai dengan ketentuan pembukuan.
Rincian Tugas
- Memeriksa tanggal efektif, masa kedaluwarsa tanda tangan otorisator, cek dan nilai minimal dengan terbilangnya untuk mengetahui kebenaran formal dan materialnya.
- Memeriksa ketentuan bea materai dan membubuhkan stempel lunas pada bukti penerimaan iuran, menandatangani dan mencantumkan tanggal pada kolom kasir dalam voucher sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Mencatat penerimaan iuran melalui kas ke dalam buku harian sesuai dengan iuran yang diterima.
- Menghitung jumlah uang kas yang diterima setiap hari, menutup buku kas kasir, membuat register penutupan serta registernya untuk mengetahui jumlah penerimaan pada setiap harinya.
- Mengisi formulir setoran iuran & menyiapkan jumlah kas fisik untuk diserahkan kepada petugas bank.
- Mencocokan saldo penerimaan iuran menurut buku harian kasir dan buku harian kas setiap hari untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Membuat berita acara pemeriksaan kas setiap akhir bulan sesuai dengan realisasi yang telah dicapai.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Mengenai pembukuan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur