KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bagian Administrasi dan Laporan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 3321.03
- Pendidikan
- D3 Ekonomi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengkoordinasikan dan mengatur penyelenggaraan administrasi hasil penerimaan indirect business, seputar agen serta direct business luar negeri Tokyo agreement dan ko asuransi luar negeri.
Rincian Tugas
- Mengatur penyelenggaraan administrasi hasil penerimaan indirect business keagenan dan direct business luar negeri Tokyo agreement dan ko asuransi luar negeri.
- Memberi petunjuk pencatatan hasil penerimaan luar negeri dan menyajikan dalam bentuk laporan devisi luar negeri secara berkala.
- Mengkoordinasikan usaha peningkatan pemasukan premi dan penyelesaiannya dangan cara bekerja sama dengan Divisi akuntansi dan Keuangan.
- Memberi informasi kepada braker, ceding company dan agen di luar negeri atau account yang telah mereka kirimkan kepada perusahaan dan memeriksanya agar sesuai dengan koordinasi penerimaan treaty atau perjanjian keagenan yang bersangkutan.
- Memberi otorisasi pembayaran saldo kepada ceding company, braker maupun agen sesuai dengan batas waktu dan jumlah yang ditetapkan kepala divisi luar negeri.
- Memeriksa dan menandatangani surat, teleks kawat dan dokumen yang berhubungan dengan tugasnya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
- D3 Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Pembukuan penerimaan dari luar negeri.
- Penyajian laporan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah