KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bagian Penerimaan Inderect Business
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 3321.01
- Pendidikan
- D3 Ekonomi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengatur, mengawasi dan mengembangkan penerimaan tidak langsung dengan menggunakan treaty reasuransi masuk dari luar negeri.
Rincian Tugas
- Mengatur dan mengawasi pelaksanaan retrosesi keluar sesuai dengan keperluan atas usaha yang telah diterima oleh kepala Divisi luar negeri dan Braker atau Ceding di luar negeri.
- Memeriksa perhitungan premi reasuransi masuk profit commision dan cash loss yang berhubungan dengan treaty reasuransi masuk dari luar negeri.
- Mengawasi dan mengatur penyelesaian surat, teleks kawat dan dokumen lain yang timbul untuk pelaksanaan treaty reasuransi masuk dari luar negeri.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi keuangan untuk penyelesaian cash loss.
- Menetapkan penerimaan atas penawaran reasuransi masuk dari luar negeri.
- Memberikan otorisasi pembayaran cash loss atas treaty reasuransi masuk dari luar negeri.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
- D3 Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Cara mengembangkan penerimaan tidak langsung dari luar negeri.
- Perhitungan premi reasuransi, profit commission dan cash loss.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang