KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bagian Kendaraan Bermotor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 3321.01
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Mengatur serta mengawasi kegiatan di bidang kendaraan bermotor untuk memperlancar dan mengembangkan penerimaan asuransinya baik di cabang maupun melalui reasuransi masuk berdasarkan fakultatif dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membantu Kepala Urusan Non Marine dalam usahanya membantu Kepala Devisi Underwriting melaksanakan reasuransi keluar berdasarkan treaty dan fakultatif untuk usaha asuransi kendaraan bermotor.
- Mengatur dan mengawasi pelaksanaan penawaran dan penempatan reasuransi fakultatif kepada perusahaan asuransi atau reasuransi milik negara dan anak perusahaan.
- Melaksanakan survei resiko untuk usaha asuransi kendaraan bermotor selain yang ditangani oleh Divisi Oil dan Gas dan Divisi Luar Negeri.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan administrasi keuangan behubungan dengan pencatatan premi dan reasuransi kendaraan bermotor yang ditangani oleh Divisi Underwriting, serta masalah pembayaran dan penagihan premi reasuransi keluar dan masuk.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Klaim untuk persyaratan polis dana penyelesaian ganti rugi serta reasuransinya atas usaha asuransi kendaraan bermotor.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Oil & Gas dan Divisi Luar Negeri untuk pertukaran informasi atas penerimaan asuransi kendaraan bermotor atau penempatan reasuransi yang telah atau akan diaksep oleh masing-masing devisi.
- Mengeluarkan dan menandatangani surat, teleks, kawat berdero reasuransi atau slip reasuransi.
- Memberikan otorisasi pengeluaran biaya survey risiko dan pembayaran premi reasuransi ke luar berdasarkan treaty sesuai batas dan jumlah yang telah ditetapkan oleh Direksi Teknik.
- Melaporkan kepada Kepala Urusan Non Marine atas pelaksanaan tugas dan kewajiban serta penggunaan wewenang baik secara priodik sesuai dengan urgensi dan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara mengembangkan asuransi kendaraan bermotor langsung maupun tidak langsung.
- Prosedur penerimaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang